Skip to Content
Loading...
Admin Media Sekolah
Admin Media Sekolah
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

UKK Tingkat SMKN 1 Satarnese Diuji dan Dinilai Asesor dari LSP yang Berlisensi BNSP

Sejumlah peserta didik fase F, kelas XII usahan layanan wisata (ULP) dan akomodasi perhotelan (APH) SMKN 1 Satarmese mengikuti ujian kompetensi.......


UKK Tingkat SMKN 1 Satarnese Diuji dan Dinilai Asesor dari LSP yang Berlisensi BNSP
Foto saat acara penerimaan para asesor secara adat Manggarai


smkn1satarmese.sch.id - Sejumlah peserta didik fase F, kelas XII usaha layanan wisata (ULP) dan akomodasi perhotelan (APH) SMKN 1 Satarmese mengikuti ujian kompetensi keahlian (UKK) tahun ajaran 2025/2026. UKK itu dilaksanakan di ruang praktek ULP dan APH SMKN 1 Satarmese, Kamis, (12/03/2026). Asesor kegiatan tersebut berjumlah delapan orang didatangi lansung dari Bali, Labuan Bajo dan Lembor. 


Baca juga: Katekese Remaja Tingkat SMKN 1 Satarmese; Pesan Ayat Berantai Dalam Bisik


Ujian Kompetensi Keahlian merupakan salah satu kegiatan evaluasi yang ditentukan berdasarkan skema penilaian nasional. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi siswa sesuai dengan bidang keahlian yang telah dipelajari selama mengikuti proses pembelajaran di sekolah selama tiga tahun.


Pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian menjadi bagian penting dalam menilai kesiapan siswa sebelum memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dalam kegiatan ini, para siswa akan diuji melalui serangkaian praktik kerja yang menuntut keterampilan, ketelitian dan kemampuan dalam penerapan pengetahuan yang telah diperoleh selama masa pendidikan.


Baca juga: SMK Negeri 1 Satarmese Gelar Sosialisasi Anti Bullying, Kekerasan, dan Narkoba


Proses penilaian UKK dilakukan secara profesional dan objektif dengan melibatkan asesor kompetensi yang berasal dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Keterlibatan asesor dari LSP ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses uji kompetensi dilaksanakan sesuai dengan standar kompetensi kerja yang berlaku secara nasional.


Asesor kompetensi memiliki tugas untuk melakukan penilaian terhadap kemampuan peserta didik berdasarkan kriteria dan standar yang telah ditetapkan. Diharapkan para siswa dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya sesuai dengan kompetensi keahlian. Jumlah peserta yamg mengikuti Ujian Kompetensi Keahlian pada tahun ini sebanyak 91 orang, dengan rincian yakni Kompetensi Keahlian Usaha Layanan Pariwisata berjumlah : *43 siswa* dan Kompetensi Keahlian Perhotelan berjumlah : *48 siswa*.


Baca juga: SMKN 1 Satarmese Gelar Ujian Semester Genap Berstandar TKA bagi Kelas XII


Dengan adanya keterlibatan asesor dari LSP yang berlisensi BNSP, diharapkan pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian dapat menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, serta memiliki pengakuan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.


Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi sekolah untuk memastikan bahwa lulusan yang dihasilkan memiliki kualitas, keterampilan, serta kesiapan yang baik untuk bersaing di dunia kerja. Oleh karena itu, UKK menjadi salah satu tahapan penting dalam memersiapkan lulusan SMK yang siap bersaing di dunia kerja.


Penulis: Ferdinandus D. Panis, S.Pd, Gr


Berbagi

Postingan Terkait

1 komentar

  1. SMKN1 SATARMESE
    SMKN1 SATARMESE 12 Maret 2026 pukul 18.44
    mantap

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?